Go To Content
:::

Keelung Prison, Agency of Corrections, Ministry of Justice:Back to homepage

:::

Metode Pertemuan

  • Publication Date :
  • Last updated:2023-12-12
  • View count:300

Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kejaksan


am Penerimaan Pendaftaran Pertemuan:
Pagi 08:40 - 11:00
Sore 13:30 - 16:00
Tidak menerima pertemuan pada hari libur dan Sabtu.
*Setiap hari Minggu pertama setiap bulan (sepanjang hari) menerima pertemuan.

  1. Layanan Telepon Penerimaan Umum:
    (02)2465-1146 Ekstensi 292
  2. Layanan Telepon Penerimaan Perangkat Komunikasi (Penerimaan Bergerak):
    (02)2465-4561 Bapak Pang Chi Ho
  3. Penambahan Layanan Telepon Penerimaan:
    (02)2465-4561 Bapak Pang Chi Ho
    (1) Diberikan insentif untuk peningkatan frekuensi penerimaan sesuai dengan peraturan terkait.
    (2) Ketika penjara menganggap perlu, persetujuan akan diberikan sesuai dengan peraturan terkait dan dokumen pendukung yang diajukan oleh pemohon.
  4. Penyesuaian Fleksibel Layanan Telepon Penerimaan:
    (02)2465-4561 Bapak Pang Chi Ho
    Ketika penjara dianggap perlu, pertemuan dapat diatur dengan memperhatikan regulasi terkait dan dokumen pendukung yang dilampirkan oleh pemohon untuk melonggarkan batasan objek, menyesuaikan tempat, memperpanjang waktu, meningkatkan jumlah atau frekuensi kunjungan.
  5. Nomor Faksimili: (02)2466-6402
    Alamat Kantor: No. 199, Jalan Dongguang, Distrik Xinyi, Keelung City, 201005
    Telepon Kantor: (02) 24651146
  6. Email: klpc@mail.moj.gov.tw
  7. Panduan untuk Kunjungan:
    1. Dalam area bertemu keluarga, dilarang menggunakan alat komunikasi, merekam video, atau merekam suara. Matikan ponsel selama proses kunjungan. Jika penggunaan produk-produk tersebut terdeteksi selama kunjungan dan penasihat tidak diindahkan, pihak pengawas berhak menghentikan kunjungan.
    2. Setelah keluarga pengunjung ditempatkan di kursi yang ditentukan, tidak diperbolehkan untuk mengubah kursi dengan cara sembarangan. Jika pelanggaran tersebut terjadi, kunjungan akan dihentikan segera.
    3. Ketika keluarga pengunjung memberikan uang atau barang kepada narapidana, tindakan tersebut akan ditangani sesuai dengan ketentuan terkait dalam "Prosedur tentang Uang, Makanan, dan Barang yang Diberikan oleh Masyarakat kepada Narapidana dan Terdakwa".
    4. Ketika barang yang diberikan oleh keluarga pengunjung perlu disimpan, tindakan tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan terkait dalam "Peraturan tentang Penyimpanan dan Pengelolaan Uang dan Barang Narapidana di Penjara dan Rumah Tahanan".

Hotline Pengaduan Pelecehan Seksual: (02)24651150
Telepon Penerimaan Pengaduan: (02)24658883

Kotak Surat Penerimaan Pengaduan: klpn@mail.moj.gov.tw
Jika Anda memiliki pertanyaan, Anda dapat menghubungi kami melalui kotak surat ini untuk memberikan umpan balik langsung. Kami akan segera menjawab pertanyaan Anda atau mengirimkan pertanyaan Anda ke unit terkait untuk penanganan. Kami juga dengan senang hati menerima saran dari Anda. Terima kasih!

Peta Lokasi Kantor
Peta Lokasi Ruang Kunjungan
Nomor Telepon Departemen Terkait

Go Top